Selasa, 16 Juni 2015

RDPU Komisi IV dengan HSNI

Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI), Senin,15-6-2015, pukul 10.00 WIB. Tempat: Ruang Rapat Komisi IV DPR RI. Acara: Masukan mengenai Penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan.
Dalam RDPU ini HSNI minta agar Komisi IV memperjuangkan subsidi kepada Nelayan. Kepastian hukum, jaminan usaha, memfasilitasi Nelayan, perlindungan khusus kepada Nelayan di wilayah Perbatasan karena tingkat diskriminatifnya cukup tinggi. Asuransi untuk Nelayan, kemitraan dan kerjasama antara nelayan dan pemilik modal.
Nelayan sedikit tapi sejahtera tidak masalah asalkan sejahtera dan modern. Mengenai bagi hasil nelayan dan perikanan juga perlu diatur kembali. Bila perlu Undang-Undang nomor 16 tahun 1964 tentang bagi hasil Nelayan dan Perikanan dicabut.
Pengaturan pungutan nelayan, sistem informasi nelayan perlu diatur. Mengenai rancangan tata ruang habitat nelayan, sehingga negara, pemerintah tidak boleh sewenang-weneng menggusur habitat nelayan tanpa persetujuan masyarakat setempat.
Sehebat apa pun pemerintah untuk memberantas illegal fishing tanpa bantuan nelayan maka tidak akan berhasil. Nelayan harus diberdayakan, diberikan kapal-kapal yang cukup besar untuk beroperasi di perbatasan sebagai pagar negara di laut, sebagai informan dan penegak NKRI. Tanpa Nelayan maka illegal fiahing sulit diberantas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan di isi...!