Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Jumat (5/12/14) malam, mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Pengambilan keputusan tingkat II yang merupakan lanjutan dari pengesahan tingkat I di Pansus, berjalan lancar sekaligus merupakan penutupan persidangan I Tahun Sidang 2014-2015. Selanjutnya anggota menjalani masa reses yakni kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan di isi...!