“ DPR sangat mengharapkan apa yang sudah
direncanakan dalam Prolegnas maupun Prioritas Tahun 2015 harus menjadi
komitmen bersama DPR dan Pemerintah untuk diselesaikan,” katanya saat
membacakan Pidato Penutupan Masa Persidangan II tahun 2014/2015 di depan
Sidang Paripurna DPR Rabu (18/2).
Di samping itu, lanjut Setya Novanto,
guna mendapatkan masukan dari berbagai kalangan masyarakat terkait
pembahasan RUU tentang KUHP dan RUU tentang KUHAP, Komisi III DPR telah
melakukan Seminar Outlook Penegakan Hukum yang menghadirkan pimpinan atau kepala lembaga penegakan hukum dan pakar hukum.
Penyelesaian terhadap pembahasan RUU
tentang KUHP dan RUU tentang KUHAP merupakan prioritas yang perlu segera
diselesaikan oleh DPR RI dan Pemerintah. “ Walaupun dalam Prolegnas
Prioritas 2015 hanya akan diselesaikan RUU tentang KUHP, kita berharap
RUU tentang KUHAP akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPR
telah membahas dan mengesahkan RAPBN-P 2015 yang diusulkan oleh
Pemerintah. Dalam Rapat Paripurna tanggal 13 Februari 2015, DPR dan
Pemerintah telah menyepakati berbagai hal yang terkait dengan APBN-P
2015, yaitu Asumsi Ekonomi Makro, target Pendapatan Negara, alokasi
Belanja Negara, Defisit Anggaran dan Pembiayaan.
“ APBN-P 2015 yang telah disepakati ini
dapat memberikan ruang kepada pemerintah untuk menjalankan visi dan
misinya sesuai dengan rencana pencapaian agenda pembangunan nasional
RPJMN 2015–2019. DPR mendorong agar pelaksanaan APBN-P 2015 dapat
dilakukan sesegera mungkin, sehingga optimalisasi penggunaan anggaran
dapat dicapai,” katanya menjelaskan. Sumber: www.dpr.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan di isi...!