Rapat dengar pendapat dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Rabu, 27-5-2015, pukul 14.00 Wib. Tempat: Ruang Rapat Komisi IV DPR RI. Acara: Presentasi/penjelasan mengenai perubahan peruntukan kawasan hutan dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan di isi...!