Jumat, 12 Juni 2015

Asuransi,Penjaminan dan Permodalan Nelayan Akan Diatur Dalam UU

Negara harus hadir untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali Nelayan baik nelayan laut maupun nelayan tangkap atau pembudidaya ikan. Diantaranya lewat sebuah asuransi nelayan serta penjaminan permodalan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga saat mengunjungi Balai Benih Ikan Air Tawar di Batimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan,, Kamis (11/6). 

“Selama ini tidak ada asuransi yang bersedia memberikan perlindungan bagi nelayan, dengan alasan  resiko terlalu besar sementara jikapun  asuransi itu ada nelayan sendiri tidak sanggup membayar premi asuransi. Ini sebenarnya menjadi tanggung jawab negara untuk membayarkan premi tersebut, sehingga ketika berada di laut nelayan akan terlindungi, begitupun dengan nelayan tangkap atau pembudidaya ikan,  jika bencana datang yang menyebabkan gagal panen,”ungkap Yoga. 

Begitupun dengan penjaminan permodalan. Selama ini tidak sedikit pembudidaya ikan yang tidak mampu mengembangkan usahanya, bahkan terpaksa gulung tikar karena kurangnya permodalan. Bank tidak bersedia menjamin  karena memang kebanyakan dari nelayan tidak memiliki sertifikat rumah sebagai agunan pinjaman. Kondisi tersebut membuat nelayan semakin terbelakang hingga dari tahun  ke tahun  s elalu berdekatan dengan garis kemiskinan. 

“Semua permasalahan nelayan tersebut akan dimasukkan dalam RUU Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan ini sehingga akan terlihat dengan jelas  solusinya. Dengan begitu tidak akan lagi nelayan yang kesulitan dalam permodalan dan penjaminan. Dan akhirnya kehidupan nelayan akan  meningkat,”tambah Politis dari Fraksi PAN ini. 

Meski demikian Yoga mengaku belum menemukan rumusan yang tepat bagi penjaminan dan permodalan serta a suransi bagi nelayan tersebut, apakah akan berbentuk perorangan atau tergabung dalam sebuah kelompok usaha nelayan. Olehkarena itu, dikatakannya Komisi IV akan terus menampung masukan dari berbagai pihak untuk menyempuranakan RUU tersebut. (Ayu) Foto: Ayu/parle/od

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan di isi...!