Selasa, 20 Januari 2015

RDPU Komisi IV

Pada Rabu (21-1-2015) pagi, pukul 10.00 WIB, di Ruang Komisi IV DPR RI digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV dengan Para Pimpinan Asosiasi di Bidang Perikanan. Acara: Penyampaian aspirasi di bidang perikanan.

Salah satu aspirasi yang disampaikan ialah mengenai kebijakan publik, Permen Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menyampaikan, bahwa pembatasan karapas 15 cm ke atas telah mematikan usaha perikanan kepiting dan akan mengakibatkan ratusan ribu nelayan yang akan kehilangan pekerjaannya. Sebab menurut kajian ilmiah bahwa kepiting bisa dipanen dan tidak mengganggu kelestariannya pada ukuran karapas 5,5 cm.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan di isi...!